Sodomi 15 Siswa, Oknum Pembina Pramuka Dituntut 14 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia

Sodomi 15 Siswa, Oknum Pembina Pramuka Dituntut 14 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia
Pelaku sodomi jalani sidang di PN Surabaya. Foto : Pojokpitu

Tuntutan tinggi dari jaksa penuntut umum ini membuat terdakwa syok dan menangis. Sesaat sebelum dijebloskan ke sel tahanan pengadilan, terdakwa menangis di pelukan kedua orang tuanya. (yos/pojokpitu/jpnn)

Jaksa meminta majelis hakim menghukum pelaku sodomi dengan hukuman penjara dan kebiri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News