Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak
Auditor BPK Pernah Minta Dhana Disanksi
Kamis, 09 Agustus 2012 – 20:02 WIB
Dalam sidang banding pajak PT KTU, kata Lili menambahkan, Dhana juga tak dapat menunjukkan data eksternal tentang kekurangan pembayaran pajak. "Sehingga majelis(banding pajak) tidak yakin akan keterangan pemeriksa (Dhana) ini," ucap Lili.
Menurut Lili, negara dirugikan karena ulah Dhana itu karena harus membayar ke KTU sebesar Rp 722 juta beserta bunganya. Sampai-sampai Tim Audit dari BPK merekomendasikan agar Dhana dijatuhi sanksi oleh Ditjen Pajak. "Hukuman displin sedang sesuai PP Nomor 53 tahun 2010," ucap Lili.
Dhana tak membantah adanya data eksternal tentang kekurangan pajak PT KTU. Namun ia beralasan, data itu diperoleh dari atasannya di Ditjen Pajak yang bernama Firman.
Seperti diketahui, Dhana didakwa dengan empat dakwaan sekaligus yakni korupsi, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Khusus PT KTU, Dhana dianggap telah merugikan keuangan negara Rp1,208 miliar akibat kesalahan penghitungan pajak terhadap perusahaan yang ditanganinya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Posisi Dhana Widyatmika semakin tersudut. Dhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi itu disudutkan dengan kesaksian yang menyebut mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai