Sodorkan Data Palsu, Dhana Minta Uang ke Wajib Pajak
Auditor BPK Pernah Minta Dhana Disanksi
Kamis, 09 Agustus 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Posisi Dhana Widyatmika semakin tersudut. Dhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi itu disudutkan dengan kesaksian yang menyebut mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu memeras wajib pajak.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menghadirkan saksi dari bagian keuangan PT Kornet Trans Utama (KTU), Riana Juliarti. Riana dalam kesaksiannya menuturkan, dirinya pada awal 2006 pernah dipanggil ke Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta Selatan, terkait hasil pemeriksaan pajak PPn, PPh badan dan pajak 21 tahun 2002 PT KTU.
Baca Juga:
Riana mengaku ditemui petugas pemeriksa pajak bernama Salman, yang meminta PT KTU melengkapi data pajak tahun 2002. Sepekan setelah pertemuan itu Riana kembali ke KPP Pancoran dengan sejumlah dokumen.
Namun tak lama setelah data pajak dilengkapi, Salman meminta Dirut PT KTU, Rudi Sitepu. Salman dan Rudi bertemu di sebuah coffe shop di Tebet Indraya Square (TIS), Jakarta Selatan.
JAKARTA - Posisi Dhana Widyatmika semakin tersudut. Dhana yang menjadi terdakwa kasus korupsi itu disudutkan dengan kesaksian yang menyebut mantan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP