Mabes Polri Bekuk Sindikat Judi Online Piala Eropa

Mabes Polri Bekuk Sindikat Judi Online Piala Eropa
Mabes Polri Bekuk Sindikat Judi Online Piala Eropa
JAKARTA - Markas Besar Polri meringkus beberapa tersangka operator judi online Piala Eropa di beberapa wilayah dari periode April hingga Juli 2012. Lokasi pertama penangkapan dilakukan di daerah Grogol, Jakarta Barat. Di tempat tersebut polisi menangkap 2 tersangka yaitu DD dan RSC. Keduanya bertindak sebagai operator dan account pelayanan dalam transksi dengan para pelanggan atau pemain judi  dunia online.

"Jadi kegiatan ini adalah hasil dari kegiatan browsing melalui internet yang dilakukan oleh tim IT Bareskrim Polri dan mendapatkan adanya penyediaan jasa di bidang perjudian online. Mereka menggunakan website khusus untuk ini. Pelanggannya menggunakan username dan password," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Kamis (9/8).

Dari penangkapan dua tersangka ini, polisi menyita barang bukti di antaranya 5 buah rekening BCA, 4 buah kartu atm BCA, 7 buah key BCA, 5 unit laptop, 8 buah modem, 6 buah handphone dan 4 buah KTP.

Penangkapan berikutnya, kata Boy, dilakukan polisi terhadap kelompok Jakarta dan Bali. Saat penggebrekan, polisi mengamankan 6 tersangka pada Juli 2012 yaitu HK, TH, RN, AD, TY, dan AE. Barang bukti yang didapat saat penangkapan di antaranya 5 buah buku rekening, 4 buah kartu ATM, 7 buah key BCA, 5 unit laptop, 8 modem, 6 handphone dan 4 buah KTP.

JAKARTA - Markas Besar Polri meringkus beberapa tersangka operator judi online Piala Eropa di beberapa wilayah dari periode April hingga Juli 2012.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News