Sodorkan Tiga Opsi Solusi

Sengketa Lahan SKK Jakarta Barat

Sodorkan Tiga Opsi Solusi
Sodorkan Tiga Opsi Solusi
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional ( Mendiknas) M Nuh meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar Sekolah Kristen Ketapang (SKK) diberikan masa transisi sebelum dilakukan eksekusi lahan. Masa transisi ini dianggap perlu agar siswa di sekolah tersebut tidak telantar.

"Kita mengharapkan agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Kalaupun memang ada persengketaan yang berkaitan dengan hukum perdata, maka sebaiknya pengadilan memberikan masa transisi di mana masa tersebut digunakan untuk mencari tempat yang baru untuk melanjutkan proses belajar mengajar, » ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/10).

 Mendiknas menjelaskan, pihaknya telah membicarakan hal ini dengan  Dinas Pendidikan  (Disdik) DKI Jakarta. Dari hasil pembicaraan dengan Disdik DKI Jakarta tersebut, telah disusun tiga  skema solusi alternatif  yang mungkin dapat dilakukan oleh SKK.

Pertama, Disdik DKI Jakarta mencari sekolah yang memiliki manajemen yang sama dengan manajemen yang dimiliki oleh SKK. Sehingga, seluruh siswa SKK bisa bergabung dnegan sekolah tersebut. Kedua, manajemen SKK diambil alih oleh pemenang kasus sengketa lahan sehingga seluruh siswa SKK masih dapat melanjutkan proses belajar mengajar di tempat tersebut meskipun manajemennya sudah dipegang oleh pihak pemenang.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional ( Mendiknas) M Nuh meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar Sekolah Kristen Ketapang (SKK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News