Soemarmo Dituntut 5 Tahun Penjara

Diyakini Terbukti Sogok DPRD Semarang Demi Loloskan Perda APBD

Soemarmo Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang yang juga Wali Kota nonaktif Semarang, Soemarmo Hadi Saputro saat menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/7). Foto : Arundono/JPNN
Atas tuntutan tersebut, Soemarmo akan menyampaikan pledoi (nota pembelaan) pada sidang selanjutnya yang digelar Senin (6/8) pekan depan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang yang juga Wali Kota nonaktif Semarang, Soemarmo Hadi Saputro dituntut hukuman pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News