Soetta Sudah Siap, Kemenhub Cabut Pembatasan Penumpang Penerbangan Internasional

Soetta Sudah Siap, Kemenhub Cabut Pembatasan Penumpang Penerbangan Internasional
Seorang penumpang pesawat menggunakan baju hazmat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/pras. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

Ketentuan yang dimaksud membatasi jumlah penumpang maksimal 90 orang per penerbangan.

Langkah ini diambil setelah Kemenhub memastikan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandar Udara Soekarno Hatta mencukupi, serta potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.

“Pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk itu, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara. Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal,” ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.

Dirjen Novie menambahkan saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.

Sehingga potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.

“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tegas Dirjen Novie.

Perlu diketahui bersama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan.

Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News