Sofyan Akui Masalah Tanah di Sumut Rumit, tetapi Sudah Terurai
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:23 WIB
Sofyan A. Djalil mengaku banyak upaya telah dilakukan seluruh pihak, baik itu kepada penataan administrasi pertanahan hingga penyelesaian sengketa tanah dan konflik pertanahan.
"Pemerintah juga sangat peduli tentang redistribusi tanah dan keadilan masalah pertanahan," tuturnya.
Menteri ATR/BPN menyampaikan tanah telantar HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak terurus akan dijadikan tanah Reforma Agraria.
Selain itu, pada 2022 rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.
Menteri Sofyan ingin masalah- masalah tanah di Sumatera Utara segera tuntas sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- HPL Badan Bank Tanah Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Pemerataan Ekonomi
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi