Sofyan Akui Masalah Tanah di Sumut Rumit, tetapi Sudah Terurai
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:23 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Sofyan A. Djalil mengaku banyak upaya telah dilakukan seluruh pihak, baik itu kepada penataan administrasi pertanahan hingga penyelesaian sengketa tanah dan konflik pertanahan.
"Pemerintah juga sangat peduli tentang redistribusi tanah dan keadilan masalah pertanahan," tuturnya.
Menteri ATR/BPN menyampaikan tanah telantar HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak terurus akan dijadikan tanah Reforma Agraria.
Selain itu, pada 2022 rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.
Menteri Sofyan ingin masalah- masalah tanah di Sumatera Utara segera tuntas sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas