Sofyan Akui Masalah Tanah di Sumut Rumit, tetapi Sudah Terurai
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:23 WIB
Bank Tanah akan mempermudah mengurus HGU yang habis untuk dapat ditata kembali.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Biasanya HGU habis, tetapi tidak ada perpanjangan maupun penyelesaian yang jelas. Kita tata secara baik sesuai aturan sehingga tujuan redistribusi tanah dapat dicapai," ujarnya. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Sofyan ingin masalah- masalah tanah di Sumatera Utara segera tuntas sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- HPL Badan Bank Tanah Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Pemerataan Ekonomi
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi