Sofyan Akui Masalah Tanah di Sumut Rumit, tetapi Sudah Terurai
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:23 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Bank Tanah akan mempermudah mengurus HGU yang habis untuk dapat ditata kembali.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Biasanya HGU habis, tetapi tidak ada perpanjangan maupun penyelesaian yang jelas. Kita tata secara baik sesuai aturan sehingga tujuan redistribusi tanah dapat dicapai," ujarnya. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Sofyan ingin masalah- masalah tanah di Sumatera Utara segera tuntas sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas