Sofyan Basir Mulai Diadili, JPU Beber Keterlibatan Setya Novanto
Senin, 24 Juni 2019 – 22:16 WIB

TERDAKWA: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com
“Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir menyampaikan kepada Johanes Budisutrisno Kotjo agar ikut proyek Riau saja dengan kalimat, ‘Ya, sudah kamu di Riau aja, jangan mikirin di Jawa, karena sudah melebihi kapasitas',” kata JPU.
Kotjo lantas merespons pernyataan Sofyan. “Kemudian disanggupi oleh Johanes Budisutrisno Kotjo,” ujar JPU.(jawapos.com/jpg)
Nama terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto muncul dalam surat dakwan perkara suap yang menjerat mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir