Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Ujungnya Begini, Rasain
Minggu, 13 Februari 2022 – 04:44 WIB

Iqbal (21) dan Ramma (18) diamankan polisi lantaran menodong senjata senapan angin ke warga. Foto: Dok. Humas Polrestabes Makassar
"Pelaku dalam keadaan mabuk," ungkap AKP Lando.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga barang bukti. Di antaranya, satu pucuk senapan angin, satu motor Yamaha Fino warna cokelat, serta satu pisau dapur. (mcr29/jpnn)
Sok jagoan dalam keadaan mabuk, dua pemuda mengancam warga pakai senapan angin. Anggota resmob langsung menangkap pelaku.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata