Solusi Jalan Tengah, Mal Centre Point Jangan Dirobohkan

Solusi Jalan Tengah, Mal Centre Point Jangan Dirobohkan
Centre Point. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

Dia juga mengingatkan Pemko Medan agar tidak ngotot mengeluarkan IMB untuk Centre Point. "Janganlah Pemko tabrak-tabrak aturan. Status lahan sudah jelas. Jangan Pemko membuat langkah yang salah. Memang lahan milik siapa, kok mau dikeluarkan IMB?" kata Nasril.

Terkait rencana langkah KAI, sebelumnya Vice President Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin mengatakan pihaknya harus menunggu dulu keluarnya salinan putusan PK.

"Bagaimana bunyi amar putusannya. Kalau sudah tahu, barulah kita bisa menentukan langkah selanjutnya," ujar Agus Komarudin saat dihubungi JPNN, 24 April 2015.

Namun diakui, di internal KAI sudah melakukan pembicaraan awal. Intinya, langkah yang akan dilakukan KAI harus cermat, tidak gegabah. Pasalnya, faktanya saat ini di atas lahan dimaksud sudah berdiri bangunan megah.

Opsi yang paling moderat, dilakukan pola kerjasama KAI dengan ACK dalam pengelolaan Centre Point.

Sedang Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin, tidak setuju jika pengelolaan Centre Point dikerjasamakan KAI dengan ACK. Alasannya, kor bisnis KAI adalah urusan bisnis perkerataapian. "Tidak nyambung kalau ngurusi bisnis mal," kata Iwan. (sam/gir/jpnn)

 


JAKARTA - Hingga saat ini belum jelas apa langkah yang akan diambil PT Kereta Api Indonesia (KAI) setelah menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News