Sontoloyo, S Mencabuli Anak Kandung Berkali-kali, Selama 8 Tahun, Ya Tuhan
"Perlakuan bejat itu terus dilakukan pelaku sampai usia korban 13 tahun," tutur AKBP Deni.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi cabul dilakukannya di dalam rumah di saat istrinya sedang keluar bekerja.
"Dalam satu bulan, pelaku menodai sebanyak dua kali," ucap Kapolres.
Aksi ayah cabuli anak itu terungkap setelah korban menceritakan hal itu kepada temannya yang lantas menceritakannya kepada ibu korban.
Mendengar hal itu, ibu korban yang tak terima melaporkannya kepada kepala dusun setempat dan ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus S dari kediamannya.
"Pelaku dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak," ucap AKBP Deni Kurniawan. (antara/jpnn)
Pria sontoloyo berinisial S ini tega mencabuli anak kandung berkali-kali sejak korban usia 5 -13 tahun, begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung