Sontoloyo, S Mencabuli Anak Kandung Berkali-kali, Selama 8 Tahun, Ya Tuhan

Sontoloyo, S Mencabuli Anak Kandung Berkali-kali, Selama 8 Tahun, Ya Tuhan
Ilustrasi S mencabuli anak kandung berkali-kali sejak korban usia 5-13 tahun. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, LABUHAN BATU - Seorang pria berinisial S (32) ditangkap polisi di Labuhan Batu Selatan (Labusel) atas kasus tindak pidana pencabulan.

Menurut polisi, pria sontoloyo itu telah mencabuli putri kandung berkali-kali.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyebut korban sudah dicabuli sang ayah sejak masih berusia 5 tahun hingga 13 tahun.

"Pertama kali tersangka mencabuli korban di kebun saat usia 5 tahun," lkata AKBP Deni Kurniawan di Labuhan Batu, Jumat (1/10).

Awalnya, pada kejadian pertama itu ibu korban merasa curiga melihat ada bercak darah dan menanyakannya kepada pelaku.

"Namun, pelaku menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh tunggul kayu," beber Dedi.

Sejak saat itu, S merasa ketakutan dan menghentikan aksi pencabulan terhadap sang putri.

Walakin, S kembali mengulangi aksi bejatnya itu lima tahun kemudian. Dia kembali menggauli korban.

Pria sontoloyo berinisial S ini tega mencabuli anak kandung berkali-kali sejak korban usia 5 -13 tahun, begini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News