Sopir Angkot Malinau Desak Jadwal Distribusi BBM Direvisi
Selasa, 18 November 2014 – 07:52 WIB
Sayang, mereka hanya bisa menyampaikan tuntutannya ini melalui Kasi Migas, Yunus Ramba, karena Kepala Distamben Tomi Labo, tidak berada di tempat. Namun mereka akan datang lagi ke Distamben dalam beberapa hari ke depan untuk menanyakan jawaban pemerintah. Anom mengungkapkan, pihaknya akan berdemo jika permohonan mereka tidak disetujui.
Kasi Migas, Yunus Ramba mengakui belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.
“Yang jelas kami akan sampaikan permintaan ini dengan pimpinan,” imbuhnya.
Yang pastinya, imbuh Yunus Ramba, pemerintah daerah tidak mudah untuk memenuhi tuntutan sopir angkot, karena kebijakan pendistribusian BBM bersubisidi dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Malinau. (rjb)
MALINAU – Sejumlah sopir angkot di Kota Malinau mendatangi kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Senin (17/11). Mereka membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan