Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
Selasa, 25 Juni 2013 – 03:28 WIB

Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi Rp5.000 pada jarak tempuh jauh maupun dekat.
Warga Jalan Tamangapa Raya, Antang, Edi, 27, mengaku menggunakan petepete trayek H yakni rute Antang-Makassal Mall. Sesampainya di Pasar Sentral, dia dikenakan tarif Rp5.000.
"Tante saya juga membayar Rp5.000. Padahal keputusannya, tarif petepete hanya Rp4.000," ujar Edi kepada FAJAR (JPNN Group) Senin (24/6).
Kepala Bidang Angkutan Barang Orang dan Laut Dinas Perhubungan Makassar, Andi Angkasa menegaskan, tarif sudah ditetapkan sesuai standar penghitungan Kementerian Perhubungan. Sopir petepete tidak boleh sepihak menaikkan tarif.
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri