Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
Selasa, 25 Juni 2013 – 03:28 WIB
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi Rp5.000 pada jarak tempuh jauh maupun dekat.
Warga Jalan Tamangapa Raya, Antang, Edi, 27, mengaku menggunakan petepete trayek H yakni rute Antang-Makassal Mall. Sesampainya di Pasar Sentral, dia dikenakan tarif Rp5.000.
"Tante saya juga membayar Rp5.000. Padahal keputusannya, tarif petepete hanya Rp4.000," ujar Edi kepada FAJAR (JPNN Group) Senin (24/6).
Kepala Bidang Angkutan Barang Orang dan Laut Dinas Perhubungan Makassar, Andi Angkasa menegaskan, tarif sudah ditetapkan sesuai standar penghitungan Kementerian Perhubungan. Sopir petepete tidak boleh sepihak menaikkan tarif.
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri