Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
Selasa, 25 Juni 2013 – 03:28 WIB

Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar, Zaenal Abidin, mengaku baru mengetahui adanya kenaikan tarif sepihak. Dia mengaku akan melakukan pemantauan. Jika ada yang terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan, maka akan ditindaki.
Mekanismenya, mereka akan diberikan surat teguran tiga kali. Jika tidak diindahkan maka izin trayeknya akan dicabut. Jika warga mengetahui nomor pelat petepete yang mengenakan tarif tinggi, maka akan mudah diidentifikasi karena setiap rute ada koordinatornya.
Ketua Organda Sulsel, Opu Sidik mengatakan, kenaikan tarif tidak boleh lebih dari yang ditetapkan pemerintah. "Maksimal 20 persen kenaikan yang kita sepakati. Salah itu kalau ada yang menaikkan terlalu tinggi," ujar Opu Sidik, Senin, 24 Juni.
Tarif yang disepakati, kata dia, berlaku untuk angkutan kelas ekonomi. Jika ada angkutan yang menggunakan air conditioner (AC) dan fasilitas tambahan, pengusaha bisa saja mematok tarif lebih dari 20 persen. (fajar)
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya