Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Menyerahkan Diri

Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Menyerahkan Diri
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan sopir Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman pelaku tabrak lari telah menyerahkan diri, Minggu (29/1).

Pelaku menabrak mahasiswi asal Cianjur. Akibat kejadian itu korban meninggal dunia.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, setelah menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," kata kapolres Cianjur.

Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun, belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak," katanya.

Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.

"Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka,

Sempat masuk dalam DPO polisi, sopir Audi A6 penabrak mahasiswi akhirnya menyerahkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News