Sopir dan Kernet Bus DAMRI Dipecat, Nyoman Parta DPR Bereaksi, Tegas
Jumat, 28 Januari 2022 – 03:05 WIB
“Kemudian, anehnya tanggal 1 Januari 2022, sudah direkrut tenaga kerja baru yang lain. Padahal rata-rata mereka sudah bekerja empat tahun,” kata Nyoman Parta.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menerima pengaduan dari belasan sopir dan kernet Bus DAMRI Cabang Denpasar yang dipecat sepihak atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jasa Raharja Selalu Aktif Pada Momen Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Bilang Begini