Sopir Ditangkap di Garut, Diperiksa di Bogor

Sopir Ditangkap di Garut, Diperiksa di Bogor
Sopir Ditangkap di Garut, Diperiksa di Bogor
BOGOR-Setelah sempat melarikan diri, pengemudi bus Karunia Bhakti bernopol Z 7519 DA, Lukman Iskandar (43), warga Kampung Kaum, RT 04/06, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, akhirnya dibekuk jajaran Polda Jawa Barat di salah satu pul bus di wilayah Garut, kemarin.

Pelaku kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor untuk diperiksa guna mendalami penyebab kecelakaan maut yang menyebabkan belasan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Zainal Abidin kepada Radar Bogor, kemarin. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bogor dan sedang dimintai keterangan. Dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi akibat rem mobil tidak berfungsi (blong, red),” ujarnya.

Kasat mengatakan, sopir bus akan menjalani tes urine guna memastikan apakah ia menggunakan narkoba serta minuman keras atau tidak. “Ancaman hukuman maksimal enam tahun. Tapi akan kita lakukan penyelidikan dan pengembangan apakah ada unsur lain. Yang jelas, sikap melarikan diri dari tanggung jawab juga dapat membebankan tersangka,” kata Zainal.

BOGOR-Setelah sempat melarikan diri, pengemudi bus Karunia Bhakti bernopol Z 7519 DA, Lukman Iskandar (43), warga Kampung Kaum, RT 04/06, Desa Sukasenang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News