Sopir Lamborghini Maut Ungkit Kasus Anak Hatta Rajasa

Sopir Lamborghini Maut Ungkit Kasus Anak Hatta Rajasa
Wiyang Lautner saat kecelakaan Lamborghini maut. Foto: dok. Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Kasus kecelakaan Lamborghini maut sudah sampai pada tahap pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh terdakwa Wiyang Lautner. Kemarin, pria kelahiran 1991 itu mengajukan pembelaan atas tuntutan lima bulan penjara dari jaksa, di Ruang Sidang Sari 1 Pengadilan Negeri Surabaya.

 Berkas pembelaan Wiyang dibacakan bergantian oleh tiga kuasa hukumnya. Yakni, Ronald Napitupulu, Bambang Wiyarto, dan Alfons Manuel. Poin pembelaan mengacu pada fakta-fakta sidang yang meringankan Wiyang. Terutama, penyataan lisan dari Sri Kanti Rahayu, istri Kuswarijono, korban meninggal. 

Pada Februari lalu (22/2), Kanti memang dihadirkan sebagai saksi. Saat itu Kanti meminta Wiyang dibebaskan. Sebab, dia menganggap terdakwa beserta keluarganya sejak awal kejadian hingga kini selalu beritikad baik. 

Teknis mengemudi juga ditekankan tim kuasa hukum Wiyang. Tertabraknya tiga korban disebabkan kecelakaan tunggal yang dialami kliennya. Sebelum menabrak kedai STMJ, Lamborghini yang dikemudikan Wiyang memang menabrak trotoar. Hal itu dianggap sebagai kecelakaan tunggal oleh kuasa hukumnya. 

Tidak hanya sampai pada saksi meringankan dan persoalan teknis, tim kuasa hukum Wiyang juga membandingkan vonis pada kasus-kasus serupa. Antara lain, kecelakaan mobil yang dikemudikan Rasyid Amrullah, putra bungsu Hatta Rajasa, di tol Jagorawi yang menewaskan dua korban pada 2013. 

''Pada saat itu Rasyid mengemudi dalam keadaan mengantuk, tapi Wiyang tidak," ujar Ronald. Dia juga menyebutkan bahwa hukuman untuk Rasyid adalah percobaan lima bulan. Kasus kecelakaan Hariadi, pengemudi truk yang menewaskan Fatimah pada 2012, juga dilampirkan sebagai data. Hariadi divonis MA setahun penjara meski tidak ada santunan yang diberikan untuk korban meninggal. Dari pleidoi itu, kuasa hukum berharap majelis hakim memberikan putusan seringan-ringannya. (hay/c7/any/flo/jpnn)


 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News