Sopir Taksi Online Ini Tidak Tahu Terima Kasih, Ujungnya Pahit
Selasa, 12 Juli 2022 – 19:05 WIB

CNT (kedua dari kiri), sopir taksi online yang mencuri barang penumpangnya saat di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (11/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Metro Taman Sari. Polisi langsung bergerak cepat dan bisa menangkap sopir taksi online pada Rabu (22/6).
"Barang yang diambil, yakni tas berisikan uang tunai Rp 10 juta, buku tabungan, dan juga ATM," ujar Yonky.
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)
Oknum sopir taksi online berinisial CNT (23) ini tidak tahu terima kasih. Sudah dikasih uang tambahan, dia malah mencuri barang penumpang. Semoga kapok!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak