Sopir Taksi Pemerkosa Mahasiswi Itu Ditangkap, Yuk... Lihat Mukanya
Dilokasi tersebut pelaku merobek pakaian korban mencabulinya kemudian membawanya ke kawasan Jalan Kebun Binatang Medan di Simalingkar B dan kembali mencabulinya di sana.
“Setelah mencabulinya, pelaku kemudian membawa korban ke Jalan Binjai dan membuangnya di Kawasan perkebunan tebu dan ditemukan warga,” sebut Mardiaz.
Mardiaz menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku mereka lakukan setelah menelusuri perjalanan mereka termasuk melihat rekaman CCTV ATM BNI di Jalan Gaperta tersebut. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Stella Raya, Kompleks Kejaksaan, Medan, (8/10) lalu.
“Dalam kasus ini, Edi dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 293 KUHP. Dia disangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan tindak pencabulan,” ungkap Mardiaz.
Edi sendiri tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai aksinya tersebut. Namun residivis kasus penipuan ini mengaku hal tersebut terbersit dibenaknya saat tiba di Medan. Ia mengaku sudah berpisah dengan istrinya selama 7 bulan sehingga berniat melakukan aksinya terhadap korban.
“Kalau uangnya untuk foya-foya,” ujarnya.(rgu)
MEDAN – Edysuwito alias Edi, 43, warga Jalan Angkola, Martoba, Pematang Siantar, Sumut, akhirnya ditangkap polisi. Sopir taksi gelap yang memerkosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya