Sore Ini Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J Diumumkan, Siapa Dia?

Sore Ini Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J Diumumkan, Siapa Dia?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo/JPNN

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain menetapkan dua tersangka, Polri juga memeriksa 25 polisi karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polri bakal mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J pada sore ini. Pengumuman dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News