Sori, Kejaksaan Ogah Gabung ke Densus Antikorupsi Polri
Senin, 11 September 2017 – 12:55 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyuo menuturkan ada salah persepsi dalam persoalan Densus Antikorupsi. Menurutnya, DPR justru menginginkan adanya pemisahan kewenangan penyidikan dan penuntutan.
"Justru kami mau ada pemisahan. Penyidikan dan penuntutan harus terpisah, tapi diatur agar mekanismenya tidak main-main," kata Bambang.(boy/jpnn)
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa kejaksaan harus menjaga independensinya dalam penegakan hukum. Karena itu, kejaksaan tak akan ikut Densus Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa