Sori, Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017, yang intinya tentang pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2).
"Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Senin (20/11).
Dia menambahkan, seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai PNS diselenggarakan melalui tes. Dan untuk rekrutmen CPNS 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Ridwan juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan.
Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk melakukan cek dan ricek.
"Sebaiknya konfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas BKN," tandas Ridwan.(esy/jpnn)
Yang perlu dicatat adalah, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini