Sori, Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS

Sori, Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017, yang intinya tentang pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2).

"Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Senin (20/11).

Dia menambahkan, seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai PNS diselenggarakan melalui tes. Dan untuk rekrutmen CPNS 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.

Ridwan juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan.

Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk melakukan cek dan ricek.

"Sebaiknya konfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas BKN," tandas Ridwan.(esy/jpnn)


Yang perlu dicatat adalah, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News