Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Umat oleh ACT, Yandri PAN: Bubarkan!
Selasa, 05 Juli 2022 – 20:58 WIB
Pascapemberitaan media itu, tagar seperti #aksicepattilep dan #janganpercayaACT pun bermunculan di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh President ACT Ibnu Khajar dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore. (ast/jpnn)
Politikus PAN Yandri Susanto menyebut dugaan penyimpangan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) perlu diproses hukum. Bila perlu, bubarkan ACT.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Yandri Susanto MPR Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbeskistan