Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) di Republik Demokratik Kongo temuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT INKA dan tidak ada peruntukannya mencapai Rp 28 miliar terkait proyek fiktif di Kongo.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pengusutan tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan penyimpangan itu pada 2022 lalu.
Terkait kasus itu, Sahroni meminta Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung terus berkolaborasi guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.
“Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda 'bersih-bersih BUMN' bersama Kejagung. Kami acungi jempol untuk itu," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/7).
Sahroni juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengejar pengembalian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudan terlalu di luar nalar. Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset yang dikembalikan ke negara bisa maksimal," tutur Sahroni.
Terkait langkah pencegahan, legislator Partai NasDem itu meminta agar Kejagung dan KPK turut memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN agar potensi korupsi di perusahaan pelat merah bisa berkurang signifikan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan proyek fiktif PT INKA di Kongo yang dinilai sudah di luar nalar. Dia minta copot semua yang terlibat.
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi