Soroti Isu Pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK, Mas Didik Bilang Begini
Rabu, 05 Mei 2021 – 19:01 WIB
Logikanya, lanjut Didik, jika alih status tersebut dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan terukur, profesional dan akuntabel, maka semua orang akan bisa menerima apa pun hasilnya.
Sebaliknya, jika keterbukaannya rendah, profesionalisme dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan heran bila muncul ketidakpercayaan publik.
"Pada akhirnya berkembang spekulasi yang tidak perlu terkait dengan integritas KPK," pungkas Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto soroti isu pemecatan Novel Baswedan Cs jelang alih status kepegawaian KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu