Soroti Isu Pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK, Mas Didik Bilang Begini
Rabu, 05 Mei 2021 – 19:01 WIB

Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Logikanya, lanjut Didik, jika alih status tersebut dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan terukur, profesional dan akuntabel, maka semua orang akan bisa menerima apa pun hasilnya.
Sebaliknya, jika keterbukaannya rendah, profesionalisme dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan heran bila muncul ketidakpercayaan publik.
"Pada akhirnya berkembang spekulasi yang tidak perlu terkait dengan integritas KPK," pungkas Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto soroti isu pemecatan Novel Baswedan Cs jelang alih status kepegawaian KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance