Soroti Pelantikan Wakil Bupati Ende, Petrus: Gubernur NTT Lakukan Akrobatik Politik
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Gubernur NTT Viktor Laiskodat melakukan akrobatik politik yang tidak terukur dan keluar dari pakem hukum serta hanya berpacu dengan waktu terkait pelantikan Wakil Bupati Ende Erik Rede.
“Hal itu dilakukan Gubernur NTT dengan alasan ada agenda penting lain di tanggal 28/1/2022, lalu jadwal pelantikan mendadak dimajukan sehari lebih cepat yaitu tanggal 27/1/2022, agar tampak lebih logis dalam berpacu dengan waktu dalam hitungan jam, siapa yang lebih gesit, apakah melantik Wakil Bupati Ende atau penarikan SK Mendagri,” kata Petrus Selestinus dalam siaran pers kemarin malam.
Padahal secara hukum, menurut Petrus, masalahnya tidak terletak pada pelantikan yang dipercepat, tetapi pada wewenang Mendagri sesuai prinsip ‘Contrarius Actus’ mencabut Surat Keputusan (SK) baik sebelum atau sesudah pelantikan.
“Dalam hal ini, Mendagri memilih menarik kembali SK-nya kemudian baru menentukan sikap, mencabut SK Nomor: 132.53-67 Tahun 2022, tanggal 19 Januari 2022, sambil menunggu perbaikan,” kata Petrus.
Petrus mengatakan harga paling tinggi yang harus dibayar tentu bukan pada seremonial pelantikan Wakil Bupati Ende, melainkan pada Surat Penarikan SK Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende.
Sebab, kata Petrus, menyangkut alasan penting dan substantif yuridis, yaitu kekuranglengkapan dokumen pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende yang tidak lengkap sejak awal sudah disoal tetapi diabaikan.
Penyalahgunaan Wewenang
Petrus menilai Surat Dirjen OTDA Surat Dirjen OTDA Nomor: 132.53/956/OTDA, tanggal 27 Januari 2022, Hal Penarikan Keputusan Mendagri pada tanggal 27 Januari 2022, telah mengungkap bagaimana model Tata Kelola Pemerintahan ala premanisme sudah masuk ke dalam struktur kekuasaan secara vertikal dan horizontal mulai dari Kemendagri hingga Pemda Kabupaten Ende dan DPRD Ende.
Petrus Selestinus menilai Gubernur NTT Viktor Laiskodat melakukan akrobatik politik yang tidak terukur dan keluar dari pakem hukum dan hanya berpacu dengan waktu terkait pelantikan Wakil Bupati Ende Erik Rede.
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil