Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!

jpnn.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti kasus penghapusan lagu band post-punk Sukatani dari berbagai platform digital dan permintaan maaf kepada polisi yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Banyak yang mempertanyakan apakah ada intimidasi terhadap personel Sukatani di balik keputusan tersebut. Sebab, lirik lagu mereka mengangkat kritik sosial yang dinilai relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com
Terkait persoalan itu, Wakil Ketua Pengurus Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Aji Pratama, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni harus tetap dijaga.
Aji pun mengingatkan bahwa musisi dan seniman memiliki peran penting dalam menyuarakan kegelisahan publik, dan tidak seharusnya menghadapi intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.
"Kami tidak ingin berspekulasi tentang apa yang terjadi di balik penghapusan lagu ini, tetapi yang jelas, peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada ketakutan dalam menyuarakan kritik melalui seni. Padahal, demokrasi yang sehat justru harus memberi ruang bagi ekspresi masyarakat," kata Aji di Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Pihaknya mengatakan jika ada pihak yang keberatan terhadap sebuah karya seni, cara yang paling sehat adalah melalui dialog, bukan dengan langkah-langkah yang justru mempersempit kebebasan berkarya.
"Kritik dalam seni itu wajar. Kalau ada yang tidak setuju, seharusnya dibantah dengan argumen, bukan dihapus begitu saja. Jangan sampai masyarakat melihat ini sebagai bentuk pembungkaman, karena justru itu yang akan memperburuk kepercayaan publik terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini," tuturnya.
DPP PKB soroti kasus penghapusan lagu Band Sukatani dan permintaan maaf personel band itu kepada Kapolri gegara lirik lagu yang menyentil ulah oknum polisi.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme