Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak, Memberatkan Jemaah

Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak, Memberatkan Jemaah
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay soroti usulan kenaikan BPIH 2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola dana haji. Kehadiran lembaga itu semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah. Makin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji.

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah menilai BPKH kelihatan belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah pun tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada.

"Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujar Saleh Daulay.

Ketiga, kalau tetap dinaikkan, anggota Komisi IX DPR itu khawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Asumsi itu menurutnya kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah makin terbuka dan profesional.

"Di medsos sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan Kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," tuturnya.

Terakhir, Saleh menilai tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi, apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan keduanya, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH ini.

"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," kata Saleh Daulay.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menilai kenaikan BPIH atau ongkos haji 2023 dinilai usulan tidak bijak dan bakal memberatkan jemaah calon haji Indonesia.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News