Sosialisasi Bareng OJK, Masinton Ingatkan Mak-Mak Jangan Pakai Pinjol untuk Judi Online

Masinton mengatakan kemenangan yang diberikan kepada pemain judi online hanya iming-iming belaka. Sebab, yang dihadapi adalah mesin.
"Kewajiban kami mengajak mitra kerja kami bisa bersosialisasi dengan masyarakat seperti saat ini,' kata politikus yang kembali maju jadi caleg DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Sementara itu, analis senior hubungan kelembagaan OJK Ferddy Rahmadi dalam forum itu meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol.
Dia juga menyosialisasikan cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan pinjol apakah terdaftar atau tidak.
Salah satu caranya masyarakat bisa menghubungi OJK lewat nomor WhatsApp 081157157157, cukup dengan menuliskan nama perusahaan pinjol yang ingin diketahui legalitasnya.
Selanjutnya, masyarakat akan langsung menerima informasi dari OJK terkait legalitas pinjol dimaksud.
"Dalam hitungan detik nanti akan langsung direspons dan bisa diketahui itu pinjol terkait legal atau ilegal," ujar Ferddy.(fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengingatkan mak-mak jangan pakai uang pinjol untuk judi online, tetapi gunakan untuk modal usaha.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang