Sosialisasi Bareng OJK, Masinton Ingatkan Mak-Mak Jangan Pakai Pinjol untuk Judi Online
Masinton mengatakan kemenangan yang diberikan kepada pemain judi online hanya iming-iming belaka. Sebab, yang dihadapi adalah mesin.
"Kewajiban kami mengajak mitra kerja kami bisa bersosialisasi dengan masyarakat seperti saat ini,' kata politikus yang kembali maju jadi caleg DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Sementara itu, analis senior hubungan kelembagaan OJK Ferddy Rahmadi dalam forum itu meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol.
Dia juga menyosialisasikan cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan pinjol apakah terdaftar atau tidak.
Salah satu caranya masyarakat bisa menghubungi OJK lewat nomor WhatsApp 081157157157, cukup dengan menuliskan nama perusahaan pinjol yang ingin diketahui legalitasnya.
Selanjutnya, masyarakat akan langsung menerima informasi dari OJK terkait legalitas pinjol dimaksud.
"Dalam hitungan detik nanti akan langsung direspons dan bisa diketahui itu pinjol terkait legal atau ilegal," ujar Ferddy.(fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengingatkan mak-mak jangan pakai uang pinjol untuk judi online, tetapi gunakan untuk modal usaha.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon