Sosialisasi Daring, Cara Jitu Bea Cuka Sampaikan Informasi Kepabeanan Terkini

Sosialisasi Daring, Cara Jitu Bea Cuka Sampaikan Informasi Kepabeanan Terkini
Bea Cukai melakukan sosialisasi daring untuk memberikan informasi kepabeanan terkini. Foto: Humas Bea Cukai

Sebelumnya, pada Rabu 93//6), Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga mengadakan sosialisasi online yang membahas insentif tambahan untuk perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 31/PMK.04/2020.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan berupaya membantu para pengusaha perusahaan penerima fasilitas KITE dan KITE untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Hingga saat ini setidaknya tercatat 100 perusahaan berskala lokal hingga internasional pengguna fasilitas KITE yang terdaftar dan dilayani oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta. Melalui PMK 31/PMK.04/2020 ini. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan stimulus berupa stimulus fiskal diantaranya penangguhan bea masuk dan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN),” pungkas Haryo. (ikl/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bea Cukai secara aktif melakukan sosialisasi daring dengan pengguna jasa untuk melakukan penyuluhan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News