Sosialisasi KITE IKM untuk Membantu Perekonomian Warga Banjarmasin

jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin melakukan sosialisasi terkait fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah) 2019 di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjarmasin.
Kegiatan dihadiri oleh 18 orang perwakilan pengusaha IKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Dinas Perikanan.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi terkait fasilitasi KITE IKM dilanjutkan sosialisasi NIB (Nomor Izin berusaha).
“Sosialisasi kali ini kita membahas pengertian, tujuan serta manfaat fasilitas KITE dan fungsi NIB bagi perusahaan. Kedepannya kami harapkan seluruh perusahaan memanfaatkan fasilitas ini dan dapat ikut membantu menyebarkan informasi mengenai Bea Cukai kepada masyarakat," ungkap Firman Sane Hanafiah selaku Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin.
BACA JUGA : Bea Cukai Banjarmasin Sosialisasikan Fasilitas KITE IKM
Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance di Indonesia bertugas untuk membantu perekonomian negara dengan memaksimalkan potensi dari daerah dalam melakukan usaha dan memberikan fasilitas fiskal yang juga menunjang potensi usaha yang ada.
“KITE IKM ini merupakan salah satu fasilitas negara untuk membantu daerah-daerah yang berpotensi dalam memajukan perekonomian negara. Negara sekarang sudah membantu, berarti tinggal pengusahanya yang kita sosialisasikan agar mau menggunakan fasilitas ini," lanjut Firman.
BACA JUGA : Pasangan Selingkuh Ditemukan Bersimbah Darah di Lantai
Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance di Indonesia bertugas untuk membantu perekonomian negara dengan memaksimalkan potensi dari daerah dalam melakukan usaha.
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini