Sosialisasi Permentan Susu, Kementan Panggil IPS & Importir
Kamis, 22 Februari 2018 – 15:47 WIB

Sapi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun, Kementan mengaku akan tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kemitraan agar sesuai dengan harapan pemerintah. Kementan berharap dengan disosialisasikannya pedoman teknis Permentan 26/2017 ini, pelaku industri pengolahan susu dan importir segera menjalankan kemitraan dengan peternak lokal.
Hal itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu segar dalam negeri dan memastikan kesejahteraan para peternak sapi lokal. (jos/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah memanggil pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir susu
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT