Sosialisasi Permentan Susu, Kementan Panggil IPS & Importir
Kamis, 22 Februari 2018 – 15:47 WIB
Namun, Kementan mengaku akan tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kemitraan agar sesuai dengan harapan pemerintah. Kementan berharap dengan disosialisasikannya pedoman teknis Permentan 26/2017 ini, pelaku industri pengolahan susu dan importir segera menjalankan kemitraan dengan peternak lokal.
Hal itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu segar dalam negeri dan memastikan kesejahteraan para peternak sapi lokal. (jos/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah memanggil pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir susu
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi