Sosialisasi soal Pemindahan IKN Masih Kurang, Begini Tanggapan DPP Barmuda
Jumat, 24 Desember 2021 – 17:31 WIB
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) sudah di depan mata.
Presiden sudah menyerahkan surat presiden (surpes) tentang rancangan undang-undang IKN kepada pimpinan DPR RI.
Kemudian, pimpinan DPR RI membentuk pansus untuk membahas RUU IKN.
Kementerian PUPR juga telah membentuk satgas untuk mengawal pembangunan infrastruktur IKN.
Masih ada keluhan dari masyarakat Kaltim, khususnya adat yang bermukim di kawasan titik nol IKN.
Mereka mengungkapkan persoalan lahan yang masuk lokasi pembangunan IKN.
Mereka menilai, sosialisasi oleh pemerintah kepada mereka soal pemindahan IKN minim.
Sebelumnya, gubernur Kaltim menjamin lokasi pembangunan IKN tak menggunakan lahan masyarakat.
Pemerintah harus memasifkan sosialisasi soal pemindahan ibu kota negara kepada masyarakat Kalimantan Timur
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua