Sosialisasi UU Kurang, Kredit Macet Dominan
Jumat, 30 Desember 2016 – 02:30 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Kurangnya sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi penyebab kredit macet di Kalimantan meningkat.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) Sri Fitriah mengatakan, pihaknya kerap menerima aduan dari konsumen.
Baik secara pribadi maupun berkelompok terhadap kasus yang sama.
Setelah mendapat aduan itu, pihaknya mempelajari data-data yang ada untuk dianalisis langkah secara hukum.
Dia mencontohkan, kasus yang dominan adalah kredit macet.
Masalahnya, belum terjadi wanprestasi tapi unit sudah mau ditarik.
Menurut Fitri, wanprestasi itu bila satu hari melewati tenor kredit.
Misalnya, lima tahun lebih satu hari, baru bisa dikatakan wanprestasi.
JPNN.com - Kurangnya sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi penyebab kredit macet di Kalimantan meningkat.
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Beberkan Rahasia Ilmu Saham Dalam Training Kecerdasan Keuangan
- PT Financial Quotient Indonesia Gelar Pelatihan Kecerdasaran Keuangan Bersama Alvin Lim
- 9 Perusahaan Pelat Merah Raih Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024
- Kerja Keras Berhasil, Kinerja Keuangan Elitery Moncer
- Catat Keuangan Bisnis Praktis Pakai Cash Management QLola by BRI
- Penjabat Gubernur Jateng Ingatkan Kades Tidak Melakukan Penyimpangan Bantuan Keuangan