Sosialisasikan PPKM Darurat, Wamenag Minta Bantuan Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas

Sosialisasikan PPKM Darurat, Wamenag Minta Bantuan Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan bahasa agama.

Dia menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM Darurat ini. Apalagi, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan.

"Agar umat memahami substansi PPKM dengan benar, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting, khususnya ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya," terang Zainut di Jakarta, Minggu (18/7).

Pesan tersebut juga disampaikan Wamenag Zainut Tauhid saat silaturahmi virtual sekaligus Sosialisasi SE Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 dengan para pimpinan ormas Islam.

Ikut bergabung dalam acara tersebut, Pimpinan Pusat Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), PP Jam'iyah Al-Washliyah, PP Persatuan Islam (Persis), PP Hidayatullah, dan PP Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI).

"Peranan ulama, pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan panduan dan bimbingan agama di masa pandemi, sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ibadahnya," tuturnya.

Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat adalah ikhtiar untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat seiring adanya varian baru.

Dia menyebut ada sejumlah pembatasan sementara, termasuk pada aspek pelaksanaan ibadah di rumah ibadah. Misalnya, peniadaan takbiran keliling, serta pelaksanaan salat Iduladha di rumah masing-masing pada wilayah zona PPKM Darurat.

Wamenag Zainut Tauhid mengajak pimpinan ormas dan tokoh agama ikut menyosialisasikan kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News