SP3 Kasus Soedrajad, 11 Jaksa Diperiksa
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:24 WIB

SP3 Kasus Soedrajad, 11 Jaksa Diperiksa
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan mengalirnya dana Bank Indonesia (BI) Rp 5 miliar ke Gedung Bundar. Sedikitnya 11 nama jaksa yang pernah menangani kasus BLBI mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono masuk daftar pemeriksaan pada bagian pengawasan kejaksaan. Bagi Untung Udji, ini kali kedua menjalani pemeriksaan di bagian pengawasan. Mantan kepala Kejati DKI itu sebelumnya dicopot setelah terseret kasus "telepon mesra" dengan Artalyta Suryani alias Ayin terkait penangkapan jaksa BLBI Urip Tri Gunawan.
Itu terungkap dari surat rekomendasi pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada JAM Pengawasan Darmono. ''Hari ini (9/10) suratnya diberikan, beserta lampiran nama-nama jaksa penyidiknya,'' jelas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Dari 11 nama itu, ada nama mantan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Untung Udji Santoso yang kala itu menjabat direktur penyidikan pada JAM Pidsus. Dari tangan Untung Udji, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Soedrajad ditandatangani.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan mengalirnya dana Bank Indonesia (BI) Rp 5 miliar ke Gedung Bundar. Sedikitnya
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..