SPAM dan AMDK Harus Dibahas dalam Bab Terpisah di RUU SDA
Selasa, 18 September 2018 – 13:17 WIB
“Penyediaan air kemasan dan air minum untuk rakyat itu dua hal yang berbeda. Jangan disatukan pembentukannya. Untuk itu, para pengusaha yang terlibat di bidang itu dan ahli yang mengetahui persis mengenai itu harus dilibatkan dan aktif memberikan masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Jimly.
Karena itu, dia menyarankan RUU tersebut jangan buru-buru disahkan.
“Apalagi kalau peraturannya itu belum mendengar dari semua stakeholder,” ujar Jimly. (jos/jpnn)
Kalangan pengusaha masih berkeberatan mengenai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- Truk Ekspedisi Dilarang Lewat Tol, Sopir dan Agen AMDK Menjerit
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Ekonom Sebut Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
- Perusahaan AMDK Ini Ambil Peran Bantu Meringankan Penderitaaan Rakyat Palestina
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK