SPBU Ini Kena Sanksi, Pengusaha Lain Jangan Coba-Coba ya!
Oleh karena itu pelaku industri dan masyarakat mampu diimbau agar menggunakan BBM diesel nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.
Pertamina Patra Niaga terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar tepat sasaran.
Jika ada indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.
Menurut dia, seluruh informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, atau jika ingin memberikan informasi terkait solar bersubsidi maka masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat tindakan penyelewengan solar bersubsidi, dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui PCC 135," tegas Tjahyo. (antara/jpnn)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi lantaran dugaan pelanggaran dalam menyalurkan BBM jenis Biosolar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pertamina Hulu Rokan jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang 2023
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- Kembangkan CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali