SPBU Ini Lima Tahun Tak Bayar Pajak
Jumat, 13 Desember 2019 – 14:00 WIB
Dikonfirmasi di lokasi, Staf Keuangan SPBU, Windi tak banyak berbicara. Namun, ia membenarkan jika penyegelan itu terkait dengan tunggakan pajak. “Iya tadi dipasang plang penindakan karena belum bayar PBB,” tukasnya. (all/c)
SPBU di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Bogor disegel dan dipasang plang teguran oleh Bapenda dan Kejari lantaran tidak membayar pajak lebih dari lima tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi
- TaxPrime Sebut Pengusaha Wajib Paham soal Penetapan PPKU dalam PMK 172/2023
- Gubernur Ansar: Kami Minta Wajib Pajak tidak Menunda-nunda Pelaporan SPT Tahunan
- Penjelasan DJP soal Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21, Karyawan Wajib Tahu!