Spesialis Curanmor di Parkiran Dibekuk

Spesialis Curanmor di Parkiran Dibekuk
Spesialis Curanmor di Parkiran Dibekuk
Menurut pengakuan ketiga pelaku, motor curian yang jadi bb polisi tersebut, didapat dari berbagai tempat seperti di perumahan Vila Mukakuning tepatnya, Selasa dan Rabu (18/10), Rabu (9/11) di parkiran Mitra Mall, dan terakhir di halte Mukakuning Jumat (11/11).

Sebenarnya, kata Yos, jumlah tersangkanya bukan hanya tiga orang. "Masih ada lima orang kawannya lagi yang jadi DPO kita. Semoga tiga orang yang kita tangkap ini bisa menjadi kunci dalam meringkus lima kawannya lagi. Sebab, lima orang DPO posisinya saat ini diduga kuat masih berada di kawasan Batuaji," kata Yos.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) juncto pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (gas/jpnn)

BATAM - Pencuri spesialis motor di tempat parkir di daerah Batuaji, Batam dibekuk Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (18/11) pukul 23.30


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News