Spesialis Pecah Kaca Diringkus
Rabu, 21 November 2012 – 07:55 WIB

Spesialis Pecah Kaca Diringkus
"Targetnya adalah mobil yang diparkir di jalan yang sepi, setelah situasi aman, komplotan ini langsung beraksi dan langsung mengambil barang yang ada di dalam mobil, dan mereka hanya butuh waktu 1 - 2 menit," tegasnya.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah laptop Toshiba, dua buah telepon genggam Nokia, sebuah kamera digital, satu buah flashdisk, dua buah mouse komputer, sebuah busi, dan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Jupiter MX.
"Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Lebih lanjut Martin mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan roda empat dan sebaiknya jangan parkir di tempat yang sepi. (bal)
BANDUNG-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar meringkus TO,28, AN,18, AD,30, dan MU,22, yang merupakan komplotan asal spesialis pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam