Spesialis Pencuri Sepeda Akhirnya Dibekuk, Polisi: Hasil Curian Dijual di Facebook
Senin, 30 November 2020 – 23:31 WIB

Sepeda yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Unit 2 Subdit Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku berinisial NV (29) dan MK (24) yang merupakan spesialis pencuri sepeda yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Bekasi.
Adapun kedua pelaku memiliki peran masing-masing yakni NV sebagai kapten dan pemetik dan MK sebagai joki.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kampung Jembatan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada 16 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus mereka saat beraksi diawali dengan patroli ke pemukiman warga untuk menentukan sasaran dengan mengendarai sepeda motor.
Unit 2 Subdit Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku berinisial NV (29) dan MK (24) yang merupakan spesialis pencuri sepeda yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Bekasi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu