Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan

Pelaku meminta telepon seluler dan korban memberi uang Rp30 ribu. Namun pelaku tetap memaksa meminta telepon seluler dan korban tidak mau memberikan.
"Korban memasukkan telepon genggamnya ke dalam tas dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban dibacok oleh pelaku," kata dia.
Ia mengatakan korban yang terluka di bagian kepala akibat bacokan lari ke arah pos keamanan PT KAI. Namun, pelaku MF bersama rekannya A langsung mengejar dan melukai korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka sobek di bagian pundak kanan, pinggang. Selain itu korban mengalami kerugian uang tunai Rp3 juta, satu unit hp dan satu tas yang dirampas pelaku," kata dia.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan pidana karena melakukan perbuatan melawan hukum hukum disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman serta membuat korban mengalami luka berat.
Kompol Binsar mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan sepeda motor di lokasi sepi dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
"Datangi lokasi keramaian jika diikuti orang yang dicurigai melakukan kejahatan dan pasang kunci ganda di kendaraan atau pintu rumah untuk mengantisipasi pencurian," kata dia. (antara/jpnn)
Dalam menjalankan aksinya, pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kali di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia