SPPI Tak Pernah Beri Dukungan ke Prabowo-Hatta
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI), Reinhard Parapat, menyatakan organisasi yang ia bentuk tidak pernah mendukung salah satu pasangan calon presiden/calon wakil presiden tertentu.
Karena itu, dukungan yang sebelumnya diberikan pada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa oleh Presiden SPPI, Burhan Saidi beberapa waktu lalu dinyatakan tidak sah dan akan segera dianulir.
"Organisasi ini tidak untuk berpihak, ini independen. Tugas dari organisasi ini sebagai alat perjuangan untuk menyejahterakan pedagang dan mengadvokasi masalah pedagang-pedagang yang tidak adil terhadap para pedagang," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/6).
Menurut Reinhard, Burhan sudah dipecat. Karena itu yang bersangkutan tidak berhak mengatasnamakan SPPI untuk menyatakan memberi dukungan pada pasangan capres tertentu.
"Dukungan yang ia berikan ke pasangan nomor satu hanya gerbong kosong. Burhan sudah dipecat, jadi itu tangung jawab sendiri. Kita akan kirim surat (ke posko pemenangan Prabowo-Hatta). Dan akan kami klarifikasi," ujarnya.
Burhan, kata Reinhard, resmi diberhentikan terhitung 7 Juni 2014. Untuk menjalankan roda organisasi, ditunjuk Tirza Sagita sebagai pelaksana tugas presiden dan Mustagh Firien sebagai sekretaris jenderal.
Pengurus sementara SPPI menurut Reinhard, akan menjalankan roda organisasi selama tiga bulan mulai Juni hingga awal September 2014 mendatang, sampai digelarnya kongres luar biasa untuk memilih presiden dan sekjen SPPI yang baru.
Sebelumnya beredar informasi, SPPI mendeklarasikan dukungan ke pasangan Prabowo-Hatta, di Rumah Polonia, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun dukungan tersebut rupanya dinilai tidak tepat.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI), Reinhard Parapat, menyatakan organisasi yang ia bentuk tidak pernah mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan