Sprindik Siti Fadjrijah Dipertanyakan
Rabu, 27 Februari 2013 – 12:10 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat mengikuti rapat dengan Timwas Century, Rabu (27/2). FOTO: Ade Sinuaji / JPNN
Hal yang sama diungkap anggota Timwas Century dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding. Ia mengatakan penetapan status seseorang harus jelas, meski dalam sakit sekalipun. Ini, kata dia, bagian dari kepastian hukum. Meski masih menunggu second opinion mengenai kesehatan Siti dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ia menyatakan KPK harusnya bisa segera mengeluarkan sprindiknya.
"Di pasal 44 KUHAP disebutkan tidak dapat diminta pertanggungjawaban, mana kala ada gangguan kejiwaan, atau terganggu kesehatan, tapi tidak berarti menghilangkan status seseorang. Pertanggungjawaban pidana dan kejelasan status. Jadi jangan karena keesehatan jadi sprindiknya belum ada," tegas Syarifuddin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Timwas Century mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus skandal bailout Bank Century. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya