Sprindik Siti Fadjrijah Dipertanyakan
Rabu, 27 Februari 2013 – 12:10 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat mengikuti rapat dengan Timwas Century, Rabu (27/2). FOTO: Ade Sinuaji / JPNN
JAKARTA - Timwas Century mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus skandal bailout Bank Century. Pasalnya, saat ini KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait penetapan tersangka Siti Fadjrijah. Sprindik, baru dibuat untuk penetapan tersangka pada Budi Mulya. Keduanya adalah mantan Deputi di Bank Indonesia saat kasus ini awal bergulir.
"Sampai sekarang kok belum dikeluarkan sprindik untuk Siti Fadjrijah. KPK menjadi diragukan. Kenapa tidak segera dibuat sprindiknya," ujar Anggota Timwas Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu, (27/2).
Ia menyatakan, KPK sudah melayangkan permintaan surat second opinion terkait kesehatan Siti sejak Oktober lalu. Namun, hingga saat ini sprindik tak juga dikeluar. Hendrawan mengkhawatirkan, KPK tidak konsisten dengan ucapan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Siti adalah salah satu orang yang bertangggungjawab dalam skandal Century. Hendrawan juga menilai kinerja KPK menurun untuk mengusut kasus Century tersebut.
"Kami tentu saja menilai KPK semakin mendekati epicentrum gempa. Tsunami Century. KPK sepertinya mulai agak ragu, agak sungkan di kasus ini," ungkap Hendrawan.
JAKARTA - Timwas Century mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus skandal bailout Bank Century. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis